Email lpk.kesehatan.id@gmail.com
Telepon +62 813-2100-8699
Whatsapp +62 813-2100-8699

STRUKTUR

STRUKTUR LEMBAGA PELATIHAN KERJA (LPK) KESEHATAN INDONESIA

  1. Tugas dan Fungsi
    1. Penanggung Jawab
      Tugas :

      • pengawas program pelatihan
      • Penanggung Jawab Pelatihan
      • Menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan LPK
      • Menonaktifkan Pengurus LPK
        Fungsi : Penanggung Jawab seluruh kegiatan LPK
    2. Direktur LPK
      Tugas :

      • Memimpin setiap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh LPK
      • Mengembangkan jaringan kemitraan
      • Menjalin hubungan dengan mitra kerja DU/DI, Instansi terkait
      • Mengembangkan lembaga dalam segala hal
      • Mengembangkan kurikulum sesuai kebutuhan bersama-sama instruktur dan mitra kerja.
        Fungsi : Sebagai pemimpin LPK dalam segala bidang.
    3. Sekretaris
      Tugas :

      • Mencatat semua keperluan pimpinan lembaga
      • Mengagendakan kegiatan-kegiatan pimpinan sehari-hari
      • Sebagai administratori umum
      • Mengatur dan mengatur keluar masuk surat
        Fungsi : Membantu pimpinan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
    4. Bendahara
      Tugas :

      • Mengatur keuangan
      • Mencatat pemasukan dan pengeluaran
      • Melaporkan keuangan kepada Direktur LPK
      • Membuat Rencana Anggaran Biaya
        Fungsi : Penyelenggara keuangan lembaga.
    5. Instruktur
      Tugas :

      • Melaksanakan proses pembelajaran rutin pada warga belajar
      • Melakukan usulan perubahan kurikulum
      • Mengusulkan sarana prasarana sesuai kebutuha pelatihan.
      • Menyusun silabus dan RPP
        Fungsi : Melaksanakan pembelajaran pada siswa sesuai bidang keterampilannya.